Kejari Cirebon Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Miras hingga Pistol

Kejari Cirebon Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Miras hingga Pistol

CIREBON-Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon menggelar pemusnahan berbagai barang bukti hasil sita dari proses persidangan selama setahun terakhir. Agenda itu dihadiri langsung Kajari Cirebon Arifin SH, Walikota Nasrudin Azis, Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB, dan pejabat lainnya. Kajari Cirebon Arifin SH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan cukup banyak. Di antaranya narkotika jenis daun ganja sebanyak 3,20 gram, narkotika jenis sabu- sabu sebanyak 24,1253 gram, tramadol sebanyak 11.960 butir, trihex sebanyak 7.345 butir, zenit sebanyak 2.219 butir pil, dextro sebanyak 4.596 butir. \"\"Kemudian minuman beralkohol botol kecil dan besar berbagi merk sebanyak 10.085 botol, minuman berlakohol tradisional tuak sebnyak 52 liter, minuman beralkohol jenis ciu sebanyak 265 botol, senjata air softgun jenis pistol 1 unit merk Glok 19 Autria warna hitam, HP berbagai merk 16 unit, dan peralatan judi togel. Pada kesempatan itu Walikota Nasrudin Azis mengatakan kejahatan tidak pernah berhenti. Semakin maju sebuah kota, maka semakin maju pula kejahatannya. Untuk itu walikota berharap Forkopimda untuk bisa bahu-membahu membantu menekan kejahatan. “Begitu juga pernan serta masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, tentu tak optimal. Pokoknya kita bekerja memberikan rasa aman pada warga,” ujar walikota. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: